Diskusi Rumah

Pemukiman dengan One Stop Living

Posted in Pinggiran Jakarta, Rumah Tinggal, Rumah Toko by zidni on April 20, 2009

alam_sutera_kota_mandiri

One Stop Living pada dasarnya sama dengan konsep kota mandiri. Namun, pengembang yang menawarkan konsep one stop living lebih menekankan ke fasilitas perumahan yang berhubungan dengan gaya hidup atau life style. Fasilitas seperti gym, shopping mall dan hang out place adalah beberapa fasilitas yang berhubungan dengan gaya hidup.

Beberapa pengembang yang cukup serius dengan konsep one stop living adalah pengembang-pengembang besar seperti Lippo di Karawaci, Sinar Mas di BSD. Bakrieland di Bogor maupun Ciputra di Jonggol.

Nama pengembang lain dengan konsep one stop living adalah Alam Sutera di Tangerang dan Kelapa Gading dengan berbagai Mallnya.

Tagged with: ,

Konsep Kota Mandiri dan Kenaikan Harga

Posted in Rumah Tinggal, Rumah Toko by zidni on April 14, 2009

Konsep kota mandiri adalah konsep tentang bagaimana sebuah kota mampu untuk membuat penghuninya tidak perlu keluar dari komplek perumahan untuk mendapatkan yang mereka perlukan. Kota mandiri yang pertama kali dikenal luas adalah kota mandiri BSD oleh pengembang Sinar Mas. BSD menyediakan semuanya dalam area pemukiman, mulai kompleks perkantoran, sarana bermain sampai sarana belanja modern dan tradisional.

Konsep kota mandiri yang dikembangkan oleh BSD lalu diikuti oleh pengembang Lippo di kawasan Karawaci Tangerang dengan tambahan kawasan Industri. Kawasan Pantai Indah Kapuk dan Ancol yang menawarkan tambahan kawasan wisata.

kelapagading_kota_mandiri

Bahkan, saat ini para pengembang dengan lahan yang medium juga mulai menawarkan konsep kota mandiri dengan berbagai fasilitas, seperti pengembang Grand Depok City dengan Aqua Fantasy dan Pasar Tradisionalnya.

Pada akhirnya, fasilitas yang disediakan di pemukiman dengan konsep kota mandiri akan menaikkan harga pemukiman di komplek tersebut karena dengan berbagai fasilitas tersebut, bukan hanya akan menaikkan posisi tawar dari pengembang dari pengembang lain di kawasan tersebut, tetapi juga akan menaikkan cost pembangunan rumah. Kenaikan cost tersebut akan juga ditanggung oleh konsumen dalam bentuk harga rumah.

Tagged with:

Penghuni Kalibata Residence Menolak Menanggung Denda

Posted in Apartemen by zidni on April 1, 2009

Kabar terakhir, konsumen Kalibata Residence menolak ikut menanggung biaya denda IMB.  Apartemen Kebagusan City nampaknya juga akan menghadapi masalah serupa.

Jakarta – Para konsumen Rusunami Kalibata yang tergabung dalam Jaringan Kalibata Residence (Jaring Kaliresi) menolak menanggung denda kerugian akibat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tak beres.

“Jaring Kaliresi menolak segala bentuk pelimpahan beban kerugian kepada pembeli, termasuk denda keterlambatan IMB, yang disebabkan oleh kesalahan pengembang PT Pradani Sukses Abadi,” demikian siaran pers pengurus Jaring Kaliresi yang diketuai Djoko Wibowo, kepada detikcom, Selasa (31/3/2009).

Jaring Kaliresi juga menyayangkan sikap pengembang yang masuk grup Agung Podomoro itu karena selama ini dianggap tidak secara transparan menyampaikan kepada konsumen berbagai aspek legal  seperti IMB dan status HGB.

“Oleh karena itu Jaring Kaliresi menghimbau kepada PT Pradani untuk bersikap transparan dalam menyampaikan aspek legal dan juga aspek teknis terkait proses pembangunan Kalibata Residence dan Kalibata Regency sesuai dengan ketentuan Pasal 7 hurub “b” dan “d” UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” beber Djoko.

Djoko dkk mendesak agar PT Pradani segera menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh pembeli Kalibata Residence dan Kalibata Regency untuk menjelasakan kesiapan berbagai aspek legal dan teknis proses pembangunan Kalibata Residence/Kalibata Regency dengan memberikan kesempatan tanya jawab bagi pembeli.

Jaring Kaliresi mendesak Kantor Kementerian Perumahan Rakyat agar segera melakukan pemeriksaan (audit) independen terhadap PT Pradani dalam proses pembangunan Rusunami Kalibata Residence/Kalibata Regency untuk memastikan kepatuhan terhadap UU Perlindungan Konsumen dan ketaatan terhadap Asas Kepatutan dalam Berbisnis.

“Jaring Kaliresi mendesak Kantor Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pembangunan Rusunami di Jakarta dan di daerah lainnya,” tutup Djoko.

Sebelumnya, Kepala Sudin P2B Jaksel Widyo Dwiono menyatakan, kalau proyek rusunami itu tetap akan dibangun, maka akan diberikan sanksi administrasi yakni 6 kali lipat dari retribusi.

“Saat ini biaya retribusi Rp 6.000 per meter per segi. Di Kalibata Residences ada 20.000 meter persegi. Tinggal dikalikan 20.000 kali 6.000 kali 6. Itu sanksi administrasinya,” jelasnya. Nilai itu setara Rp 720 juta.

Apartemen Kalibata Residence Disegel

Posted in Apartemen by zidni on April 1, 2009

Dari detik.com, akhirnya apartemen itu disegel karena melanggar IMB.  Kabar terakhir pengembang akan mengutip biaya IMB dari para penghuni 😦

Jakarta – Rusunami Kalibata atau yang populer dengan Kalibata Residences akhirnya disegel. Petugas Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan menancapkan papan bertuliskan ‘Bangunan ini Disegel’.

Selain tulisan tersebut, papan berukuran 1 x 2 meter itu juga berisi aturan-aturan yang dijadikan dasar penyegelan. Misalnya Perda No 7/1991 dan SK Gubernur No 1068/1997. Selain itu ada juga pasal 232 KUHP tentang larangan merusak segel dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Penyegelan itu kontan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan proyek yang terletak di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan itu. Puluhan pekerja langsung meninggalkan alat-alat tukangnya dan nongkrong di pinggir jalan.

Tidak tampak pihak manajemen Kalibata Residences saat penyegelan berlangsung. Hanya ada beberapa pembeli yang menonton dan tampak kebingungan.

Kota Kembang atau Grand Depok City?

Posted in Lokasi, Pinggiran Jakarta, Rumah Tinggal by zidni on February 22, 2009

Anda yang tinggal di kota Depok pasti pernah mendengar tentang Kota Kembang, proyek perumahan besar yang berada di daerah rencana tol yang menghubungkan Depok dengan Bogor dan tol Jagorawi. Proyek Kota Kembang bisa dikatakan sebagai proyek yang sarat dengan masalah.

Ketika krisis 1998 yang lalu, bahkan proyek perumahan yang sudah dibangun sempat dihentikan, seperti di kawasan sektor melati, juga beberapa fasilitas yang dijanjikan tidak dapat direalisasikan. Seorang penghuni bahkan harus memasang sendiri pompa air, karena fasilitas air bersih yang dijanjikan tidak dapat dipenuhi. Penghuni yang lain harus menambah biaya pembangunan rumah, padahal harga awal sudah menjanjikan anah dan rumahnya.

Bagi anda yang sedang mencari perumahan mungkin juga mendengar tentang Grand Depok City, kawasan perumahan lengkap dengan taman bermain dan akses angkutan yang lengkap sampai kereta api dan rencana jalan tol.

grand_depok_city2

Kota Kembang dan Grand Depok City adalah proyek yang sama, yang membedakan keduanya adalah, saat ini Kota Kembang telah berubah nama menjadi Grand Depok City.

Lalu, apakah rumah saya di Grand Depok City akan mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di Kota Kembang?, Kota Kembang saat ini sudah berganti kepemilikan dari Grup Daksa ke Sumber Mitra Realtindo. Gerbang Kota Kembang sudah dirubuhkan dan diganti dengan Grand Depok City.

grand_depok_city

Beberapa fasilitas yang dijanjikan, seperti taman bermain Aladin Water Park sudah dibangun dan Developer Grand Depok City sudah menyatakan bahwa proyek ini adalah prioritas utama mereka. Jadi, mudah-mudahan rumah anda di Grand Depok City tidak bernasib seperti Proyek sebelumnya di Kota Kembang.

Tagged with: ,